Friday, October 25, 2013

Keselamatan dan Kesehatan Kerja di MRI



I.          Definisi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

Menurut Mangkunegara (2002, p.163), keselamatan dan kesehatan kerja adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya untuk menuju masyarakat adil dan makmur.

Menurut Suma’mur (2001, p.104), keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.

Menurut Simanjuntak (1994), keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.

Mathis dan Jackson (2002, p. 245), menyatakan bahwa keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum.

Menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. 

Jackson (1999, p.222), menjelaskan bahwa Kesehatan dan Keselamatan Kerja menunjukkan kepada kondisi-kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.

 

II.          Definisi MRI

Magnetic Resonance Imaging (MRI) adalah jenis alat kedokteran untuk pemeriksaan diagnostik radiologi, yang menghasilkan rekaman gambar potongan penampang tubuh atau organ manusia. Alat ini menggunakan medan magnet berkekuatan antara tesla (1 tesla= 10.000 gauss) dan resonansi getaran terhadap inti atom hidrogen. MRI tidak memberikan rasa sakit akibat radiasi karena tidak menggunakan sinar X dalam proses tersebut. Namun, karena berada di dalam medan magnet yang cukup besar, maka pada saat pemeriksaan berlangsung akan dapat menarik benda-benda yang bersifat logam.

III.          Keselamatan dan Kesehatan Kerja di MRI

Ruang MRI dapat menjadi tempat yang sangat berbahaya jika tindakan pencegahan yang ketat tidak dilakukan. objek logam dapat menjadi proyektil berbahaya jika dimasukkan ke dalam ruang MRI. Misalnya, kertas, pen, kunci, gunting, hemostats, stethoscopes dan benda kecil lainnya dapat dicabut dari kantong dan keluar dari tubuh tanpa peringatan, dan terbang menuju sumber medan magnet (dimana pasien ditempatkan) pada kecepatan sangat tinggi, sehingga akan menjadi ancaman bagi semua orang di dalam kamar, kartu kredit, bank, dan kartu magnetik dengan hal lain yang menggunakan Encoding akan terhapus oleh sistem MRI.
Sampai saat ini FDA merekomendasikan batas aman untuk pemeriksaan klinis adalah 2 Tesla. Lebih dari 2 Tesla sebaiknya digunakan untuk kepentingan riset saja. Efek pada penggunaan medan magnet utama lebih dari 2 Tesla adalah bibir kering, pusing, dan hipotensi.
Fringe Field (medan magnet tepi) adalah medan magnet disekitar medan magnet utama, dampak dari penempatan MRI terhadap lingkungan sekitarnya (ruang sebelah, atap, lantai dll). Batas aman dari fringe field adalah tidak lebih dari 5 Gauss (berarti di dalam faraday cage lebih dari 5 gauss).
Sebelum masuk area 5 gauss harus meninggalkan barang-barang sebagai berikut:
-       Jam analog
-       Tape recorder
-       Credit card
-       Kalkulator
-       Hand phone
-       Gigi palsu
Sebelum mempersilahkan seorang pasien atau staf scan ke dalam ruangan, kita harus mengecek apakah ada benda besi di tubuh pasien. Hingga titik ini, kami hanya berbicara tentang obyek eksternal. Namun, terkadang pasien telah implants yang membuat itu sangat berbahaya bagi mereka yang akan di hadapan yang kuat magnetis.
A.  Metallic Fragmen Dalam Mata
Sangat berbahaya karena gerak fragmen dapat menyebabkan mata kerusakan atau kebutaan. Mata anda tidak berupa jaringan parut. Sebuah fragmen dari logam dalam mata anda yang telah ada selama 25 tahun itu sama berbahaya karena hari ini kemudian tidak ada jaringan parut untuk ditahan di tempat itu.
B.  Orang Dengan Pacemakers
Tidak dapat dipindai atau bahkan mendekat dengan scanner magnet karena dapat menyebabkan kerusakan alat pacu jantung.
C.     Aneurysm klip
Aneurysm klip di otak dapat sangat berbahaya karena dapat ditarik oleh magnet, menyebabkan arteri dapat sobek.
D.    Gigi Implants
Beberapa gigi implants bersifat magnetis.
E.     Kebanyakan Pembedahan Tulang Implants
Walaupun mereka mungkin ferromagnetic, tidak ada masalah karena mereka yang tertanam di tulang. Bahkan logam yang merupakan makanan pokok di sebagian besar bagian tubuh yang halus sekali mereka telah dipasang selama beberapa minggu (biasanya enam minggu), jaringan telah dibentuk untuk ditahan di tempat mereka.
Setiap kali kita menemukan pasien dengan implan atau benda logam di dalam tubuh mereka, harus diselidiki dengan teliti untuk memastikan agar aman untuk memindai mereka. Beberapa pasien dipalingkan karena terlalu berbahaya. Bila ini terjadi, biasanya ada alternatif metode imaging yang dapat membantu mereka.

ü Ruang MRI
-   Ukuran ruang pemeriksaan 12.5m (p) x 7m (l) x 3,5m (t)
-   Perlu diberi pengaman sangkar Faraday
-   Dilengkapi dengan :
Ruang operator
Ruang mesin
Ruang AHU/chiller

IV.          Tujuan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di MRI

Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja di MRI dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan di MRI.
Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995).
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Menurut Mangkunegara (2002, p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
A.  Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
B.  Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
C.  Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
D.  Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
E.   Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
F.   Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
G.  Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja.

V.          Upaya- Upaya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Ruang MRI

A.  Pembinaan dan Pengawasan/Keamanan Sarana, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan

1.      Melengkapi perizinan dan sertifikasi sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.

2.      Membuat program dan melaksanakan pemeliharaan rutin dan berkala sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI

3.      Melakukan peneraan/kalibrasi peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.

4.      Pembuatan SOP untuk pengoperasian, pemeliharaan, perbaikan, dan kalibrasi terhadap peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.

5.      Sertifikasi personil petugas/operator sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI

B.  Pembinaan dan Pengawasan atau Penyesuaian Peralatan Kerja Terhadap Petugas MRI
1.    Melakukan identifikasi dan penilaian resiko ergonomi terhadap peralatan kerja dan petugas MRI.
2.    Membuat program, melaksanakan kegiatan, evaluasi, dan pengendalian risiko ergonomic yang ada di ruang MRI.

C.  Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Lingkungan Kerja
1.    Manajemen harus menyediakan dan menyiapkan lingkungan kerja yg memenuhi syarat fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial.
2.    Pemantauan/pengukuran terhadap faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial secara rutin dan berkala.
3.    Melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi untuk memperbaiki lingkungan kerja yang ada di ruang MRI.

D.  Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Sanitasi air
1.    Penyehatan makan dan minuman.
2.    Penyehatan air.
3.    Penyehatan tempat pencucian.
4.    Penanganan sampah dan limbah.
5.    Pengendalian sampah dan tikus.
6.    Sterilisasi/desinfeksi.
7.    Perlindungan radiasi.
8.    Upaya penyuluhan kesehatan lingkungan.

E.   Pembinaan dan Pengawasan Perlengkapan Keselamatan Kerja
1.      Pembuatan rambu-rambu arah dan tanda-tanda keselamatan di ruang MRI.
2.      Penyediaan peralatan keselamatan kerja dan alat APD di ruang MRI.
3.      Membuat SOP peralatan kesehatan kerja dan APD di ruang MRI.
4.      Melakukan pembinaan dan pemantauan terhadap kepatuhan penggunaan peralatan keselamatan dan APD di ruang MRI .

F.   Pelatihan/Penyuluhan Keselamatan Kerja Untuk Semua Pekerja
1.      Sosialisasi dan penyuluhan keselamatan kerja bagi seluruh petugas MRI.
2.      Melaksanakan pelatihan dan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja diruang MRI kepada petugas MRI
G.  Membuat sistem pelaporan kejadian dan tindak lanjutnya
1.      Membuat alur pelaporan kejadian nyaris celaka dan celaka yang terjadi di ruang MRI.
2.      Membuat SOP pelaporan, penanganan tindak lanjut kejadian nyaris celaka dan celaka yang terjadi di ruang MRI.

VI.          Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di MRI

A.  Pada pemeriksaan MRI perlu diperhatikan bahwa alat-alat seperti tabung oksigen, alat resusistasi, kursi roda, dll yang bersifat fero-magnetik tidak boleh dibawa ke ruang MRI. Untuk keselamatan, pasien diharuskan memakai baju pemeriksaan dan meninggalkan benda-benda feromagnetik, seperti: jam tangan, kunci, perhiasan jepit rambut, gigi palsu, dan lainnya.
B.  Screening dan pemberian informasi kepada pasien dilakukan dengan cara mewawancarai pasien, untuk mengetahui apakah ada sesuatu yang membahayakan pasien bila dilakukan pemeriksaan MRI, misalnya: pasien menggunakan alat pacu jantung, logam dalam tubuh pasien seperti sendi palsu, neurostimulator, klip anurisma serebral, dan lain-lain.
C.  Transfer pasien menuju ruang MRI, khususnya pasien yang tidak dapat berjalan (non ambulatory) harus diperhatikan karena penggunaan mesin roda akan membahayakan dikarenakan medan magnet MRI selalu menyala, sehingga setiap saat dapat terjadi resiko kecelakaan, dimana benda-benda feromagnetik dapat tertarik dan kemungkinan mengenai pasien atau personil yang lain. Cara antisipasi adalah menggunakan meja MRI yang mobile dengan tujuan pasien dapat dipindahkan ke meja MRI di luar ruangan pemeriksaan dan dapat segera di bawa ke luar ruangan MRI apabila terjadi hal-hal emergency. Selain itu, meja cadangan pemeriksaan perlu disediakan agar dapat mempercepat penanganan pasien berikutnya sebelum pemeriksaan pasien sebelumnya selesai.
D.  Kenyamanan pasien perlu diperhatikan karena dapat merancukan pemeriksaan, antara lain dengan penggunaan earplugs bagi pasien untuk mengurangi kebisingan, penggunaan penyangga mulut atau tungkai, pemberian selimut bagi pasien, dan pemberian tutup kepala.
E.   Persiapan console yaitu memprogram identitas pasien seperti nama, usia dan lain-lain.
F.   Pemilihan coil yang tepat.
G.  Memilih parameter yang tepat.
H.  Untuk mendapatkan hasil gambar yang optimal, perlu penentuan center magnet (land marking patient) sehingga coil dan bagian tubuh yang diamati harus sedekat mungkin ke center magnet, misalnya pemeriksaan MRI kepala, pusat magnet pada hidung.

VII.          Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di MRI Pada Pasien Dengan Kondisi Tertentu

A.  Kehamilan
Telah dibuktikan bahwa tidak ada efek dari MRI pada janin.  Secara khusus, MRI menghindari penggunaan radiasi pengion yang janin sangat sensitif. Namun, sebagai tindakan pencegahan, pedoman saat ini merekomendasikan bahwa wanita hamil menjalani MRI hanya jika penting. Hal ini terutama terjadi selama trimester pertama kehamilan, sebagai organogenesis berlangsung selama periode ini. Perhatian pada kehamilan adalah sama seperti untuk MRI pada umumnya, tetapi janin mungkin lebih sensitif terhadap efek khususnya untuk pemanasan dan kebisingan. Namun, satu perhatian tambahan adalah penggunaan bahan kontras; senyawa gadolinium diketahui melewati plasenta dan memasuki aliran darah janin dan disarankan bahwa penggunaan mereka dihindari.
Meskipun kekhawatiran ini, MRI dengan cepat semakin penting sebagai cara untuk mendiagnosis dan pemantauan cacat bawaan janin karena dapat memberikan informasi lebih diagnostik dari USG dan tidak memiliki radiasi pengion seperti CT.
MRI tanpa bahan kontras pencitraan pilihan untuk pre-bedah, diagnosis dalam rahim dan evaluasi tumor janin, terutama teratoma, janin memfasilitasi operasi terbuka, intervensi janin lainnya, dan perencanaan untuk prosedur (seperti prosedur EXIT) dengan aman menyampaikan dan mengobati bayi yang cacat dinyatakan akan berakibat fatal.

VIII.          Indikator yang Menyebabkan Kecelakaan di Ruang MRI

A.  Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:

1.      Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.

2.      Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak

3.      Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.

B.     Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:

1.      Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.

2.      Penggunaan mesin dan alat elektronik tanpa pengaman yang baik dalam pengaturan penerangan.

IX.          Tindakan yang Dilakukan Apabila Terjadi Kecelakaan Pada Saat Pemeriksaan MRI

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan kecelakaan selama pemeriksaan MRI, seperti:
A.  Bila terjadi keadaan gawat pada pasien, segera menghentikan pemeriksaan dengan menekan tombol ABORT, pasien segera dikeluarkan dari pesawat MRI dengan menarik meja pemeriksaan dan segera berikan pertolongan dan apabila tindakan selanjutnya memerlukan alat medis yang bersifat ferromagnetik harus dilakukan di luar ruang pemeriksaan.
B.  Seandainya terjadi kebocoran Helium, yang ditandai dengan bunyi alarm dari sensor oxigen, tekanlah EMERGENCY SWITCH dan segera membawa pasien ke luar ruang pemeriksaan serta buka pintu ruang pemeriksaan agar terjadi pertukaran udara, karena pada saat itu ruang pemeriksaan kekurangan oksigen.
C.  Apabila terjadi pemadaman (Quenching), yaitu hilangnya sifat medan magnet yang kuat pada gentry (bagian dari pesawat MRI) secara tiba-tiba, tindakan yang perlu dilakukan buka pintu ruangan lebar- lebar agar terjadi pertukaran udara dan pasien segera di bawa keluar ruangan pemeriksaan. Hal perlu dilakukan karena Quenching menyebabkan terjadinya penguapan helium, sehingga ruang pemeriksaan MRI tercemar gas Helium. 
D. Selama pemeriksaan MRI untuk anak kecil atau bayi, sebaiknya ada keluarganya yang menunggu di dalam ruang pemeriksaan.

No comments:

Post a Comment